kabar terkini

9 WNI Jadi Scammer dan Admin Judol Awalnya Dijanjikan Jadi Operator Komputer



JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menjelaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang diselamatkan dari Kamboja adalah korban perdagangan manusia yang dulunya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer namun dipaksa menjadi penipu (scammer) dan administrator judi online (judol).

“Mereka (pihak penipu) menjanjikan sebagai operator komputer,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Kronologi Pemulangan 9 WNI yang Dipaksa Jadi Admin Judol dan Scammer Kamboja

Para agen-agen pencari calon tenaga kerja yang merupakan kaki tangan penipu itu sebelumnya mencari orang-orang di berbagai daerah di Indonesia untuk dipekerjakan di Kamboja.

“Mereka ini para koordinatornya hunting ke wilayah-wilayah di Indonesia, ada di Jawa Barat, Riau, Sulut (Sulawesi Utara), dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja,” kata Irhamni.

Baca juga: Polisi: 9 WNI Alami Kekerasan di Kamboja, Dipaksa Jadi Admin Judol dan Scammer

Para “head-hunter” itu menyediakan biaya perjalanan dari Indonesia ke Kamboja dan mengurus paspor yang diperlukan.

Semua itu berujung siksaan fisik di Kamboja. Sembilan WNI itu dipaksa menjadi penipu daring atau scammer dan admin judol.

“Rata-rata 90 persen yang bermasalah ini di online scam,” kata dia.

Baca juga: Polisi: 9 WNI Alami Kekerasan di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Dia menjelaskan bahwa pemilik perusahaan penipuan dan judol di Kamboja tempat penyiksaan WNI tersebut bukanlah warga negara Kamboja melainkan dari China.

Pemulangan Korban

Polisi menerima informasi dari pihak orangtua korban mengenai nasib anak mereka di Kamboja.

Ada pula video di media sosial yang dibikin para WNI di Kamboja, meminta mereka dipulangkan ke Indonesia.

Setelah melalui koordinasi dengan KBRI dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya mendapatkan izin keluar dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/12/2025).

“Pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” ujar Irhamni.


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *