kabar terkini

KPK Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Beserta Ajudannya



1/10

Selanjutnya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Tampak dalam foto, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (kedua kanan) bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (kiri) dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *