kabar terkini

Prabowo Saksikan Penyerahan Tumpukan Denda Pelanggaran Kawasan Hutan Rp 10 T




Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Jumlah denda senilai Rp 10,2 triliun atau sekitar Rp 10.270.051.886.464 dan luas lahan yang dikembalikan ke negara sekitar 2,3 juta hektare (ha).

Prabowo mengatakan, sejak awal dibentuk Satgas PKH mengamankan kekayaan negara hingga Rp 40 triliun. Dia mengaku sudah empat kali diundang acara penyerahan kekayaan negara hasil penindakan Satgas PKH.

“Saya kira ini sudah acara yang ke sekian kali, udah keempat kali dengan total penyerahan, berapa? Kurang lebih Rp 40 triliun. Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp 10 triliun, saya dapat bisikan bulan depan penyerahan Rp 11 triliun,” ujar Prabowo saat hadir pada penyerahan hasil denda, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penindakan diberikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin selaku perwakilan Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menerima hasil denda dan penindakan pajak serta aset lahan yang dikuasai kembali Satgas PKH.

Khusus untuk penyerahan lahan, Purbaya langsung menyerahkan lagi kepada CEO BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara. Semua prosesi dilakukan Prabowo dan jajaran pemerintah di depan gunungan uang hasil penindakan Satgas PKH.

Total Rp 10,2 triliun dana yang diserahkan merupakan denda administratif pelanggaran di kawasan hutan senilai Rp 3.423.742.672.359 dan juga hasil penindakan Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp 6.846.309.214.105.

Dari lahan yang berhasil dikuasai negara sejak Satgas PKH dibentuk pada awal 2025 sudah ada lahan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit yang dikuasai kembali ke negara sebesar 5,88 juta hektare dan dari penggunaan hutan untuk pertambangan sebesar 13,37 juta ha.

Dari hasil tersebut ada 7 kali penyerahan lahan yang diberikan kepada BUMN, tepatnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Hari ini ada lahan sebesar 2,37 juta ha, total sejak awal mencapai 4,11 juta ha.

(hal/ara)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *